Syarifuddin, pemilik paspor yang digunakan oleh M Nazaruddin untuk lari ke Kolombia, usai pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2011). Syarifuddin pernah diperiksa di Polda Sumatera Utara, kemudian ia dibebaskan karena dianggap tidak terlibat dan tidak melakukan pelanggaran hukum, karena tidak mengetahui jika paspornya digunakan Nazaruddin.
(hyo)