UTDC PMI Tasikmalaya mencatat dalam setiap bulannya sebanyak 40 hingga 50 labu darah terpaksa dimusnahkan tidak terpakai karena ditemukan mengandung penyakit setelah dilakukan pemeriksaan. Pasalnya, darah tersebut jika sampai digunakan akan mengakibatkan orang lain tertular penyakit berbahaya dan bisa mengancam keselamatan jiwanya.
(nkw)