Bayar Listrik, PLN Gandeng BSB

Dokumentasi Bank Syariah Bukopin, Jurnalis · Selasa 18 Oktober 2011 10:46 WIB

PT Bank Syariah Bukopin (BSB) melaksanakan penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerjasama (PKS) Penerimaan Pembayaran Tagihan Listrik dan Tagihan Lainnya Secara Terpusat, Penandatanganan kerja sama pada Senin (17/10/2011) ini berhubungan dengan implementasi Pengelolaan dan Pengawasan Arus Pendapatan Secara Terpusat (P2APST) di anak perusahaan PLN dan implementasi layanan non taglis melalui P2APST.

(bsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini