Sidang dengan terdakwa Andhika Gumilang, pada kasus pencucian uang nasabah Citibank, kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2011). Seperti diketahui, Andhika menerima aliran uang sebesar Rp311 juta dari Melinda hasil penggelapan dana nasabah Citibank.
(ddk)