Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Sanjaya mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2011). Ridwan ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 70 ribu unit Solar Home System pada 2009, yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp131 miliar.
(hyo)