Bebas Bayar Pinalti Rp5 Miliar

Runi Sari B , Jurnalis · Rabu 26 Oktober 2011 17:11 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik (tengah) didampingi Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo (kiri) dan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo (kanan) beserta jajaran Eselon I Kementerian ESDM memberikan keterangan pers terkait Percepatan Pelaksanaan SWAP Gas Bumi dari Lapangan Gajah Baru West Natuna di Kantor KESDM, Jakarta, Rabu (26/10/2011). Dalam keterangan tersebut menteri ESDM telah mengambil keputusan untuk percepatan realisasi pengiriman gas bumi ke Singapura dari Lapangan Gajah Baru West Natuna sesuai Gas Sale Agreement (GSA) dan pengiriman ke dalam negri sebesar 40 juta kaki kubik per hari melalui mekanisme swap. Dengan telah disetujuinya pengiriman gas ini pemerintah akan terhindar dari kewajiban pembayaran pinalti sebesar Rp5 miliiar per hari.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini