Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafidz Anshary dan anggota KPU Endang Sulastri memberikan kesaksian dalam persidangan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi yang dihadirkan terdakwa mantan staf MK Mashyuri Hasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2011). Kedua saksi tersebut dimintai keterangan terkait penggelembungan suara pada kasus dugaan pemalsuan dan keterangan palsu di sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK).
(ddk)