Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Departemen Dalam Negeri Tahun 2003-2005 dengan terdakwa mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (7/11/2011). Dalam persidangan tersebut menghadirkan mantan Kepala Bagian Umum Pemda Tanggamus Hilman Yanuar yang memberikan keterangan terkait penerimaan mobil damkar V 80 ASM dari rekanan Depdagri tanpa adanya pemesanan sebelumnya.
(ddk)