Saksi Meringankan Wafid Muharram

Dede Kurniawan, Jurnalis · Selasa 08 November 2011 12:54 WIB

Persidangan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dengan terdakwa Sesmenpora nonaktif, Wafid Muharram kembali di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (7/11/2011). Persidangan tersebut kuasa hukum Wafid menghadirkan dua saksi yakni M Naksir dan A Suhaini yang dapat meringkankan kliennya.

 

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini