Terdakwa kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dhanarwati mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2011). Dalam sidang pembacaan dakwaan, Dharnawati terancam hukuman lima tahun penjara karena diduga melakukan korupsi dengan memberikan hadiah uang Rp2 miliar kepada empat pejabat Kemenakertrans.
(hyo)