Terdakwa penggelapan dana nasabah Citibank Inong Melinda Dee membantah kesaksian Citi Gold Eksekutif Head di Citibank Landmark Reniwati Hamid, dalam persidangan lanjutan kasusnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2011). Melinda Dee menolak pernyataan Reni soal penandatangan formulir perusahan yang mereka jalani bersama. Nama keempat perusahaan tersebut adalah, Sarwahita Global, Askom, Forcia dan Kadera.
(ddk)