Kecam Hak Interpelasi Remisi

Heru Haryono, Jurnalis · Senin 19 Desember 2011 10:01 WIB

Peneliti Hukum dan peradilan ICW Tama. S. Langkun (kiri) bersama Peneliti Hukum Indonesian Legal Rountable (ILR) Refki Saputra (kedua kiri), Peneliti senior ICW Abdullah Dahlan (kedua kanan) dan Peneliti Hukum dan peradilan ICW Donal Fariz (kanan) saat memberi keterangan mengenai penolakan atas Interpelasi Remisi koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (18/12/2011). Indonesia Coruption Watch selaku perwakilan koalisi masyarakat sipil mengecam interpelasi DPR mengenai Pengetatan Remisi bagi narapidana koruptor, teroris dan narkotika yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini