Direktur Pemasaran PT anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dan, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris saat ingin bersaksi untuk terdakwa kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor , Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 4 1 2012 .Sidang gagal dilanjutkan karena M Nazaruddin mengalami sakit maag.
Mantan Direktur Pemasaran PT anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang menangis saat ingin bersaksi untuk terdakwa kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor , Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 4 1 2012 . Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi, mantan Direktur Pemasaran PT anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dan, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris gagal dilanjutkan dikarenakan M Nazaruddin mengalami sakit maag.
Terdakwa kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin saat berada diruangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor , Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 4 1 2012 . Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi, mantan Direktur Pemasaran PT anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dan, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris gagal dilanjutkan dikarenakan M Nazaruddin mengalami sakit maag.
Terdakwa kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin tengah didampingi kuasa hukumnya, Hotma Paris Hutapea kiri , dan Elsya Syarief kanan berada diruang terdakwa pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor , Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 4 1 2012 . Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi, mantan Direktur Pemasaran PT anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dan, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris gagal dilanjutkan dikarenakan M Nazaruddin mengalami sakit maag.
Terdakwa kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor , Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 4 1 2012 . Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi, mantan Direktur Pemasaran PT anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dan, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, M El Idris gagal dilanjutkan dikarenakan M Nazaruddin mengalami sakit maag.
Terdakwa kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin kiri didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea kanan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor , Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 4 1 2012 . Sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi, mantan Direktur Pemasaran PT anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dan, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, M El Idris gagal dilanjutkan dikarenakan M Nazaruddin mengalami sakit maag.