Hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/1/2012) memvonis Djufri, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI dengan hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta. Usai sidang, beberapa keluarga dan saudara Djufri saling berpelukan dan menangis.
(rza)