Terdakwa kasus pencucian uang dan pemalsuan identitas Andhika Gumilang kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2012). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi Andhika yang berkilah mengenai uang di rekening miliknya lantaran dirinya memiliki pekerjaan sebagai artis dan juga bintang iklan, bukan dikirim istri sirinya Inong Melinda Dee.
(ddk)