Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) membentangkan sepanduk yang meminta kepada Presiden mengatasi kasus lahan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (16/1/2012). Mereka meminta kepada pejabat setempat mengatasi kasus ini. Jika hukum negara tidak bisa mengembalikan hak-hak mereka akan menggunakan hukum adat.
(rsb)