Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syarifudin, moderator Achmad Baso, mantan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan perwakilan pemerintah Wahidudin Adam (kiri ke kanan) hadir sebagai pembicara pada diskusi "Implementasi Ketatanegaraan Saat Ini dan Implikasinya Terhadap Masa Depan Bangsa" di Jakarta, Jumat, (3/1/2012). Mahfud menegaskan perubahan UUD 1945 harus dilihat dalam konteks semangat dan tujuan yang hendak dicapai oleh gerakan reformasi yang diformulasikan menjadi aturan hukum dasar yang mengikat penyelengaraan negara maupun warga negara.
(rsb)