Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar (kiri) bersama Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penanganan rekening mencurigakan pegawai negeri sipil (PNS), di Jakarta, Rabu (8/2.2012). Mereka meminta pemimpin instansi pemerintah di pusat dan daerah proaktif mencari informasi dari PATK soal kepemilikan rekening gendut PNS dan mewajibkan PNS melaporkan harta kekayaannya.
(rsb)