Pekerja Alih Daya

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 14 Februari 2012 10:14 WIB

Pekerja menyelesaikan bangunan proyek gedung bertingkat di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2012). Kemnakertrans akan mengintensifkan pengawasan perusahaan pengerah tenaga alih daya (outsourcing) agar kelangsungan pekerja menjadi terjamin untuk menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggariskan bahwa perusahaan outsourcing mengubah kontrak kerja dari perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini