Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Koster bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2012). Wayan Koster membantah menerima uang dari Permai Group seperti kesaksian dari sopir pribadi mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, Lutfi Ardiansyah, yang mengaku pernah mengantar uang kepada politisi PDIP tersebut.
(hyo)