Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin beserta jajaranya mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/2/2012). Rapat membahas penjelasan pemerintah terhadap RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintahan RI dan pemerintah administrasi khusus Hongkong-RRC bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.
(rsb)