Ali Mudhori Bersaksi

Heru Haryono, Jurnalis · Minggu 04 Maret 2012 11:28 WIB

Mantan staf asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori saat diwawancarai para wartawan sebelum bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2012). Ali Mudhori bersaksi untuk, terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini