Pengawasan-Perlindungan Ketenagakerjaan

Runi Sari B , Jurnalis · Rabu 21 Maret 2012 14:46 WIB

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar (kedua kanan) didampingi Sekjen Menakertrans Muchtar Luthfie (kiri) berbincang dengan serikat pekerja pada acara silaturahmi dalam rangka Penguatan Implementasi Pengawasan Ketenagakerjaan, di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (21/3/2012). Pertemuan ini membahas pengawasan ketenagakerjaan dilaksanakan guna memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan pengusaha terkait dengan kondisi kerja, Keselamatan dan kesehatan ketenagakerjaan di Indonesia.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini