Terdakwa kasus terorisme Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/5/2012). Dalam pembacaan nota pembelaan tersebut, Umar Patek sempat mengatakan siap dipenggal lehernya jika jaksa penuntut umum bisa membuktikan bahwa ia terlibat dalam pelatihan militer di Aceh. Rencananya, Senin pekan depan akan dilaksanakan sidang lanjutan dengan agenda duplik JPU.
(ddk)