Pemusnahan Senpi dan Narkotika

Heru Haryono, Jurnalis · Jum'at 22 Juni 2012 11:39 WIB

Petugas Kejaksaan memusnahkan barang bukti ganja kering saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/6/2012). Kejaksaan berhasil memusnahkan narkotika jenis ganja (27677,1 gram), heroin (32,2913 gram), metamfetamin (185,1 gram), ekstasi (233 butir), senjata api (13 pucuk), berbagai jenis ponsel dan oli oplosan.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini