Terdakwa Afriyani Susanti menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2012). Sidang ini beragendakan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Afriyani dituntut 20 tahun penjara dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat.
(hyo)