Penukaran Uang Rusak

Runi Sari B , Jurnalis · Senin 13 Agustus 2012 15:53 WIB

Petugas Bank Indonesia (BI) menghitung uang kertas yang rusak di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (13/8/2012). Bank Indonesia melayani transaksi penukaran uang rupiah rusak dan cacat dari bank dan masyarakat hingga Rp500 juta. Masyarakat umum dapat langsung menukarkan uang rusak atau cacat dengan nilai nominal berapapun yang kondisinya 68 persen baik.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini