Bayar Zakat Fitrah

Runi Sari B , Jurnalis · Rabu 15 Agustus 2012 15:51 WIB

Umat Islam memberikan zakatnya kepada Panitia Lembaga Amil Zakat Masjid Istiqlal (LAZMI) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2012). Membayar zakat merupakan sebuah kewajiban bagi umat Islam untuk kesempurnaan ibadah puasa Ramadan dan sebagai sarana pembersih jiwa dan harta benda. Setiap tahunnya, LAZMI menerima dan menyalurkan zakat kaum muslimin. Adapapun kategori pembayaran zakat fitra dibagi dua macam; Kategori A Rp40.000 dan Kategori B Rp35.000, sebanding dengan 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras. Penyaluran zakat fitrah diprioritaskan pada fakir miskin, meski tidak menutup kemungkinan bagi asnab atau golongan yang lain seperti ibnu sabil atau orang yang terlantar, janda-janda miskin dan warga ibu kota yang hidup di bawah garis kemiskinan.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini