Terdakwa kasus kecelakaan maut Afriyani Susanti, saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 29 8 2012 . Afriyani divonis Afriyani divonis Majelis Hakim dengan 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan kasus kecelakaan yang menyebabkan tewasnya sembilan orang dan empat orang terluka di Jalan Ridwan Rais pada 22 Januari. Afriyani terbukti mengonsumsi minuman keras dan ekstasi di kelab malam Stadium sebelum kecelakaan tersebut terjadi.
Terdakwa kasus kecelakaan maut Afriyani Susanti, saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 29 8 2012 . Afriyani divonis Afriyani divonis Majelis Hakim dengan 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan kasus kecelakaan yang menyebabkan tewasnya sembilan orang dan empat orang terluka di Jalan Ridwan Rais pada 22 Januari. Afriyani terbukti mengonsumsi minuman keras dan ekstasi di kelab malam Stadium sebelum kecelakaan tersebut terjadi.
Terdakwa kasus kecelakaan maut Afriyani Susanti, saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 29 8 2012 . Afriyani divonis Afriyani divonis Majelis Hakim dengan 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan kasus kecelakaan yang menyebabkan tewasnya sembilan orang dan empat orang terluka di Jalan Ridwan Rais pada 22 Januari. Afriyani terbukti mengonsumsi minuman keras dan ekstasi di kelab malam Stadium sebelum kecelakaan tersebut terjadi.
Terdakwa kasus kecelakaan maut Afriyani Susanti, saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 29 8 2012 . Afriyani divonis Afriyani divonis Majelis Hakim dengan 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan kasus kecelakaan yang menyebabkan tewasnya sembilan orang dan empat orang terluka di Jalan Ridwan Rais pada 22 Januari. Afriyani terbukti mengonsumsi minuman keras dan ekstasi di kelab malam Stadium sebelum kecelakaan tersebut terjadi.
Terdakwa kasus kecelakaan maut Afriyani Susanti, saat akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 29 8 2012 . Afriyani divonis Afriyani divonis Majelis Hakim dengan 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan kasus kecelakaan yang menyebabkan tewasnya sembilan orang dan empat orang terluka di Jalan Ridwan Rais pada 22 Januari. Afriyani terbukti mengonsumsi minuman keras dan ekstasi di kelab malam Stadium sebelum kecelakaan tersebut terjadi.