Miranda-Nunun Berpelukan

Heru Haryono, Jurnalis · Senin 03 September 2012 15:50 WIB

Terdakwa Nunun Nurbaeti berpelukan dengan terdakwa dugaan pemberian suap berupa cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, Miranda S Goeltom, saat sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2012). Sidang lanjutan tersebut salah satunya menghadirkan terdakwa Nunun Nurbaeti.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini