Ketua DPD Irman Gusman (tengah) bersama Tim Litigasi dan Tim Kuasa Hukum saat konferensi pers di Gedung Nusantara III DPD/DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2012). Konpers ini terkait rencana DPD RI yang akan mengajukan judical review atau uji materi terhadap UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat besok. DPD mengajukan pengujian tiga substansi utama dalam UU MD3, antara lain keikutsertaan dan pembahasan DPD terhadap program legislasi nasional (prolegnas), pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk RUU tertentu yang berkaitan dengan daerah.
(rsb)