Tim litigasi judicial review DPD RI yang dipimpin I Wayan Sudirta didampingi pengacara, tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/10/2012). Kedatangannya untuk mengajukan perbaikan permohonan uji materi atau judical review atas UU MD3 dan UU P3 terhadap UUD 1945.
(rsb)