DPD Ajukan Perbaikan Judical Review

Runi Sari B , Jurnalis · Senin 08 Oktober 2012 17:10 WIB

Tim litigasi judicial review DPD RI yang dipimpin I Wayan Sudirta didampingi pengacara, tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/10/2012). Kedatangannya untuk mengajukan perbaikan permohonan uji materi atau judical review atas UU MD3 dan UU P3 terhadap UUD 1945.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini