Tersangka kasus pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu, Afen Siswoyo menutupi wajahnya saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (10/10/2012). Perkara pidana No: 1093/pid.B/2012/PN.JKT.UT kasus pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu atas kepemilikan tanah di Jl Yos Sudarso dilanjutkan minggu depan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
(pnu)