Ribuan buruh melakukan aksi di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2012). Mereka menuntut gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2013. Selain itu, para pengunjuk rasa meminta diberlakukannya moratorium outsourcing dan menindak tegas perusahaan outsourcing ilegal yang melanggar ketentuan Undang-Undang 13 Tahun 2003 dengan mencabut operasionalnya.
(ddk)