Rumah adat di daerah Nagari Abai, Kecamatan Sungai Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yang memiliki kamar tidur sebanyak 21 unit dengan lebar sekitar 10 meter lebih dan panjang 84 meter. Rumah adat yang dibangun atas swadaya masyarakat dari anggota suku ini dibangun mulai dari 1972 dan baru selesai pada 1975. Rumah ini memiliki 14 ujung rumah yang runcing, sebagai ciri khas bagi suku Minangkabau. Makna dari 14 menara adalah menyatakan jumlah suku yang ada di Nagari Abai.
(rza)