Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri) bersama Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat konferensi pers mengenai "Langkah PPATK di Tahun 2013," di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (2/1/2013). Sepanjang 2012, PPATK telah menerima laporan transaksi keuangan mencurigakan sebanyak 108.145 yang dilaporkan 381 penyedia jasa keuangan. Untuk laporan transaksi keuangan tunai, PPATK menerima 12,2 juta laporan dan laporan pembawaan uang tunai sebanyak 8.817.
(rsb)