Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013). Razia dilakukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat, pengecekan kelaikan kendaraan serta penertiban seragam bagi pengemudi angkutan umum. Dalam razia tersebut, belasan kendaraan terkena tilang dan dua armada yaitu angkot D.01 dan D.02 digelandang ke Kantor Dishub karena pengemudi tidak dapat menunjukkan surat kendaraanya.
(mlr)