Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Gedung DPR/MPR, usai melakukan penggeledahan di ruangan kerja mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) di lantai tiga Fraksi PKS, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (11/2/2013). Seperti diketahui KPK sudah menetapkan LHI sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Dari hasil penggeledahan ini, penyidik membawa dua buah kardus berukuran sedang dan satu koper besar berwarna hitam.
(rsb)