Slank-Polri Satu Meja Bicarakan Uji Materi UU 2/2002

Runi Sari B , Jurnalis · Jum'at 22 Februari 2013 16:32 WIB

Ditemani manajernya, Bunda Ivet, personel grup band Slank, yakni Kaka, Bimbim, Ridho, Ivanka dan Abdee mendatangi Kantor Markas Besar (Mabes) Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013). Kedatangan Slank untuk menghadiri undangan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka membicarakan gugatan uji materi UU 2/2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia Khususnya pasal 15 UU ayat (2A) tentang izin keramaian.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini