Ditemani manajernya, Bunda Ivet, personel grup band Slank, yakni Kaka, Bimbim, Ridho, Ivanka dan Abdee mendatangi Kantor Markas Besar (Mabes) Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013). Kedatangan Slank untuk menghadiri undangan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka membicarakan gugatan uji materi UU 2/2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia Khususnya pasal 15 UU ayat (2A) tentang izin keramaian.
(rsb)