Dari ka-ki; Anggota Diaspora Indonesia Priyo Puji Warsono, Duta Mardin Umar, Christian Tan, Muhamad Al-Arif, Anggota Perludem Veri Junaidi, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggareni dan Kuasa Hukum Diaspora Indonesia Wahyudi Djafar menjadi pembicara pada diskusi tentang "Potensi Dapil Luar Negeri dan Pemenuhan Hak Politik Warga Negara" di Jakarta, Senin (25/2/2013). Sebanyak 4,457.743 jiwa WNI yang berada di luar negeri meminta adanya Dapil Khusus Luar Negeri untuk memberi ruang keterwakilan secara khusus, serta memberikan pernyataan sikap memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk bisa memberikan perhatian khusus terhadap keterwakilan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri demi pemenuhan hak konstitusional dan hak politik warga.
(rsb)