Warga Pademangan bernama Soekirdi membantu mengatur arus lalu lintas di kawasan Jalan Mangga Dua Utara, Jakarta Utara, Kamis (7/3/2013). Bapak berusia 58 tahun berprofesi sebagai pengatur arus lalu lintas sejak empat tahun lalu. Sebelumnya, Soekirdi berprofesi sebagai pegawai swasta. Dari profesi mengatur arus lalu lintas, Soekirdi bisa mengantongi penghasilan Rp1.200.000 per bulan, di mana hasil tersebut digunakan untuk menafkahi keluarganya yang berjumlah 6 orang.
(ris)