Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 di Blok B, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengajak para pengunjung untuk segera menyerahkan SPT ke Kantor Pajak terdekat, paling lambat 31 Maret mendatang.
(ddk)