Jokowi Serahkan SPT Tahunan Pribadi

Dede Kurniawan, Jurnalis · Senin 18 Maret 2013 14:35 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 di Blok B, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengajak para pengunjung untuk segera menyerahkan SPT ke Kantor Pajak terdekat, paling lambat 31 Maret mendatang.
 

(ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini