Putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/3/2013). Pengadilan menjatuhkan hukuman lima bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan kepada Rasyid, terdakwa kasus kecelakaan BMW maut di ruas tol Jagorawi. Selain itu, Rasyid juga dijatuhi denda senilai Rp12 juta subsider enam bulan kurungan.
(hyo)