MK Tolak Gugatan Rieke-Teten

Runi Sari B , Jurnalis · Senin 01 April 2013 15:19 WIB

Cagub Rieke Diah Pitaloka melambaikan tangan usai menjalani sidang putusan perselisihan hasil Pilkada Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2013). MK menolak gugatan Rieke-Teten karena dianggap tidak memiliki bukti hukum yang kuat, dan tidak dapat menyakinkan MK secara keseluruhan.
 

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini