Laporkan Hakim Pengelola Kafe di Bali

Runi Sari B , Jurnalis · Selasa 23 April 2013 16:48 WIB

Pengacara Rusdianto Matulatuwa (kanan) bersama Ferdinand Robot mendatangi Ruang Pengaduan Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2013). Mereka datang untuk melaporkan keterlibatan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Yuningtyas Upiek Kartika dalam bisnis Sky Garden Lounge Legian. Hakim pengelola kafe di Jalan Legian No 61 Kuta, Bali, tersebut digugat oleh arsitek asal Inggris, Jones Evan Rees, sebesar Rp27,8 miliar. Pengaduan berdasarkan kode etik hakim yang telah disepakati Komisi Yudisial-Mahkamah Agung, bahwa hakim dilarang mengelola bisnis yang berpotensi sengketa pelik.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini