Pemusnahan Sabu Selundupan Malaysia Seberat 1,8 Gram

Heru Haryono, Jurnalis · Kamis 25 April 2013 14:33 WIB

Dua orang tersangka didampingi petugas memusnahkan barang bukti jenis sabu pada tabung pembakaran di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/4/2013). BNN memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,853 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus di Tarakan, Kalimantan Timur, dan di Bogor, Jawa Barat, yang kurirnya adalah TKI di Malaysia.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini