Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013). Halim Alamsyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka panjang dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
(hyo)