KPK Tahan Pegawai Pajak Eko Darmayanto

Heru Haryono, Jurnalis · Kamis 16 Mei 2013 17:46 WIB

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Eko Darmayanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013). KPK menahan Eko karena diduga menerima uang dari salah satu pegawai PT The Master Steel, terkait urusan persoalan pajak. KPK menemukan uang 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp2,3 miliar saat menangkap pegawai pajak tersebut di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, kemarin.
 

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini