Sidang Paripurna DPR RI yang digelar Senin (17/6/2013), akhirnya menyetujui RUU APBNP 2013. Persetujuan tersebut dilakukan berdasarkan hasil voting. Sebanyak 338 anggota DPR menerima pengesahan RUU menjadi UU, sedangkan 181 menolak pengesahan tersebut. Paripurna ini merupakan pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2012 tentang APBN tahun anggaran 2013. Selain itu, dampak dari paripurna ini juga akan ditetapkan kenaikan harga BBM oleh pemerintah.
(rsb)