Sidang Eksepsi Ahmad Fathanah

Runi Sari B , Jurnalis · Selasa 02 Juli 2013 10:16 WIB

Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang Ahmad Fathanah menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7/2013). Ahmad Fathanah menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK tidak jelas dan meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa tersebut tidak memenuhi ketentuan sehingga pengadilan tidak berwenang mengadili.

(rsb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini